Ditegaskan oleh pengacara, penolakan gugatan tersebut termasuk soal wacana tes DNA ini cukup merugikan putri dari Wenny, K.
Pasalnya, status siapa ayah dari K hingga kini belum menemukan kejelasan.
Dari sanalah, pengacara Wenny berniat lakukan banding.
"Tentunya yang dirugikan siapa, yang dirugikan bukan Rezky, Wenny, yang dirugikan si anak, Saya akan banding," kata pengacara.
Bukan cuma itu saja, prosesi tes DNA juga kembali diulik.
Pihak pengacara mengungkapkan jika hasil tes DNA itulah yang bisa jadi pembuktian.
"Tes DNA wajib. Saya akan meminta pengadilan tinggi untuk kembali memeriksa ulang perkara ini, serta menetapkan kepada pengadilan negeri Tangerang untuk menetapkan tes DNA," tambahnya.
Lalu bagaimana dengan kondisi anak Wenny Ariani sekarang?
Soal kondisi K, pengacara juga menyebut gadis kecil itu baik-baik saja.
Namun hingga kini K masih terus bertanya soal siapa sosok ayahnya.
"Kalau kondisi psikologis anak normal-normal aja, cuma terkadang dia bertanya siapa ayahnya, Saya berharap putusan PT akan sependapat dengan saya dan memutarbalikkan putusan PN," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Terjawab Siapa Ayah Anak Wenny Ariani Sebenarnya, Rezky Aditya Cuma Jadi Tameng,Hasil Tes DNA Bocor?