Find Us On Social Media :

Bolehkah Pasien Positif Covid-19 Varian Omicron Minum Obat Warung? Simak Penjelasan Kemenkes Berikut Ini

Bolehkah pasien Omicron minum obat warung?

GridFame.id - Peningkatan jumlah pasien terinfeksi Covid-19 kembali meningkat drastis.

Lonjakan itu terjadi di sejumlah wilayah di tanah air.

Hal ini membuat pemerintah kembali menetapkan PPKM level 3 di daerah dengan jumlah kasus naik tersebut.Cukup tingginya kasus ini karena penularan Omicron disebut 105 persen lebih menular.

Omicron lebih menular daripada variasi lainnya, dan dapat menghindari vaksinasi serta menyebabkan infeksi ulang.

Sementara jumlah infeksi meningkat, jumlah rawat inap terkait Omicron menurun.

Mereka yang mendapat dosis ganda atau booster lebih kecil kemungkinannya untuk dirawat di rumah sakit atau meninggal jika terkena varian ini.

Perlu diketahui bahwa tidak semua pasien yang terinfeksi Covid-19 terutama varian Omicron harus dirawat di rumah sakit.

Bahkan ada yang boleh minum obat warung meski sudah terkonfirmasi positif, siapa saja itu?

Baca Juga: 4 Larangan Pemerintah yang Dapat Terjadi Jika Covid-19 Tak Kunjung Mereda hingga Ramadhan 2022

Covid-19 varian Omicron memiliki gejala yang mirip dengan flu, seperti demam, pilek, dan batuk, gejala Omicron tersebut dapat diminimalkan dengan penggunaan obat warung.

Obat warung merupakan istilah yang merujuk pada penggunaan obat tanpa resep dokter dan bebas dibeli di luar apotek.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam kegiatan virtual, Kamis (10/2/2022).

Obat-obatan tersebut berupa vitamin dan obat dengan label hijau.

"Jadi vitamin bisa dibeli karena merupakan obat bebas, kemudian obat penurun panas merupakan obat yang berwarna hijau, jadi bisa dibeli dengan bebas tidak perlu resep dokter," tuturnya.

Obat warung itu diharapkan bisa meningkatkan imunitas bagi pasien Covid-19 bergejala ringan,  namun, jika obat warung tersebut tetap saja tidak meredakan gejala seperti demam.

Pasien diharapkan segera memeriksakan diri ke dokter atau fasyankes terdekat.

"Walaupun bisa beli obat penurun panas, tapi kalau kemudian demamnya tidak turun, demamnya tambah berat, segera ke fasyankes, itu akan menjadi pilihan terbaik. Jangan sampai terlambat, menjadi lebih parah baru datang ke fasilitas layanan kesehatan," imbaunya.

Sedangkan untuk obat-obat lain seperti antivirus, ia mengingatkan harus didahului dengan konsultasi ke dokter.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Varian Omicron! OTG Segera Lakukan Isolasi Mandiri Jika Alami Beberapa Gejala Berikut Ini

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Wartakotalive.com dengan Judul "Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Boleh Minum Obat Warung"