GridFame.id- Setelah masalah kelangkaan minyak goreng murah, kenaikan LPG non-subsidi, dkk kini ada kabar buruk untuk masyarakaat Indonesia.
Kabar dari PT Pertamina (Persero) yang memutuskan untuk menaikkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022.
Adapun kenaikan ini terjadi imbas dari konflik panjang antara Rusia dan Ukraina.
Salah satu faaktor kenaikan ini akibat meroketnya harga minyak mentah dunia berjangka Bebr sebesar US$112.07 per barel.
Sedangkan harga minyak West Texas Intermediate (WT) berada di level 109.70 per barel.
PT Pertamina (Persero) sudah menetapkan kenaikan harga BBM Pertamina per Maret 2022.
Meski demikian, PT Pertamina (Persero) tetap menyesuaikan harga bahan bakar dengan mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Naiknya harga BBM Pertamina kali ini diberlakukan kepada bahan bakar non subsidi yang biasanya dinikmati kalangan atas.
Cek ulasan berikut ini untuk mengetahui BBM Pertamina yang mengalami kenaikan harga.
Baca Juga: RESMI Naik, Berikut Harga BBM Pertamina Terbaru yang Berlaku Mulai 12 Februari 2022
Tiga BBM pertamina yang berdampak kenaikan harga per Maret 2022 diantaranya adalah sbb: