Somasi tersebut ditujukan kepada seseorang yang sudah membuat konten soal Fuji.
Fuji dituduh sebagai seorang pelakor dan belum ada klarifikasi terkait tuduhan itu.
Sandy Arifin pun menegaskan bahwa ia siap membantu Haji Faisal melayangkam somasi.
"Selain kami sampaikan secara terbuka (somasi) nanti juga kami sampaikan secara resmi," kata Sandy Arifin di Pengadilan Agama Jakarta Barat ikutip dari Tribunnews.com, Rabu (9/3/2022).
Sandy Arifin merasa kecewa dengan sikap Denise yang tak henti menjatohkan nama Fuji padahal ia pernah dibantu sebelumnya.
Jika tidak ada klarifikasi, maka pihaknya bakal segera membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Ada yang aku kenal, dulu dia minta bantuan saya, tapi sekarang dia buat konten itu, makanya dalam waktu dekat akan kami hubungi. Kalau tidak ada klarifikasi, akan kita buat laporan," terangnya.
Bukan hanya ancaman belaka, pihaknya bakal sudah mengumpulkan para saksi.
Saksi tersebut nantinya bakal dilakukan untuk pemeriksaan dan penyelidikan.
"Ada beberapa laporan yang kami laporkan, dan masih dalam bentuk penyelidikan," ucap Sandy Arifin.