GridFame.id- Beberapa aturan perusahaan terkadang tidak bisa disamakan, ada satu dua kondisi pekerjaan yang mungkin tidak mendapatkan izin sholat Jumat di Masjid.
Atau terkadang saking sibuknya Anda, muncul pikiran untuk meninggalkan sholat Jumat saat kerjaan mulai menumpuk.
Padatnya aktivitas sering kali membuat seorang Muslim menunda bahkan meninggalkan aktivitas wajibnya yakni ibadah.
Sebenarnya, bagaimana ya hukumnya jika kita meninggalkan sholat Jumat (bagi laki-laki Muslim) karena sibuk kerja?
Perlu diketahui bersama sholat Jumat adalah ibadah yang dilaksanakan pada Jumat siang secara berjamaah.
Sholat Jumat merupakan ibadah dalam Islam yang hukumnya wajib, bahkan mengutip Tribun (10/3) , disebutkan bahwa kewajiban sholat Jumat sama dengan kewajiban sholat 5 waktu bagi laki-laki Muslim.
Pelaksanaan sholat Jumat hukumnya wajib dengan termasuk 3 kategori ini:
Laki-laki Muslim, Mukallaf, sehat, dan juga menetap permanen (tidak wajib bagi musafir dan penduduk nomaden)
Bahkan wajibnya sholat Jumat ini tercantum dalam QS Jumuah ayat 9 yang berbunyi:
“Wahai orang-orang beriman, apabila telah diseur untuk menunaikan sholat Jumat maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, Yang demikian it lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”
Baca Juga: Para Istri Ternyata Ini Rahasia yang Bikin Rumah Tangga Jadi Makin Harmonis
Sebelum masuk ke inti pembahasan ketahui beberapa alasan yang diperbolehkan meninggalkan sholat Jumat.
Salah satunya dalam buku Fiqh Islam wa Adillatuhu oleh Prof Dr Wahbah Az Zuhaili (303-306) disebutkan sholat berjamaah di masjid dan sholat Jumat boleh ditunggalkan karena beberapa alasan.
Kondisi sakit dan sulit untuk pergi sholat
Anda dalam kondisi sakit ataupun berada di situasi yang menyulitkan untuk pergi sholat saat itu. Namun demikian, alasan ini tidak berlaku bagi seseorang dengan sakit ringan yang masih mungkin untuk pergi ke masjid.
Khawatir akan bahaya
Kewajiban sholat Jumat maupun berjamaah bisa gugur jika ada orang yang merasa khawatir akan bahaya terhadap diri sendiri, harta, harga diri, atau mengalami sakit yang disebutkan sebelumunya.
Seperti hadist yang diriwayatkan Abu Daud yang artinya:
Orang yang mendengar panggilan, tidak ada yang bisa mencegahnya kecuali udzhur, seseorang bertanya: ‘Udzhur itu apa saja?’. Beliau menjawab ‘Rasa takut atau sakit’ (HR Abu Daud)
Tertahan di suatu tempat
Alasan berikutnya adalah tertahan di suatu tempat. Seorang Muslim tak perlu khawatir terhadap kewajibannya (Sholat Jumat) jika sedang tertahan di suatu tempat.
Karena kewajiban akan gugur dengan pertimbangan yang tertulis dalam surat Al-baqarah ayat 286 yang artinya:
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Merekaa berdoa): “Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami ersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami dan rahmatilah kami. Engkaulau penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.
Mengenai meninggalkan sholat Jumat karena sibuk bekerja pernah dibahas oleh Ustadz Abdul Somad ketika menjawab salah satu pertanyaan dari seseorang yang berprofesi menjadi koki hotel.
“Saya seorang koki hoel, apabila Sholat Jumat saya tidak bisa melaksanakan sholat karena teman yang lain sholat. Jadi saya disuruh menunggu dapur agar tidak kosong dan memang aturannya seperti itu. Jadi bagaiman pak Ustadz?,”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Abdul Somad memberikan beberapa pilihan kepada dirinya.
Pertama adalah mencari tempat kerja lain meskipun gaji yang didapat tidak lebih besar dari tempat kerja sebelumnya.
“Ada rumah Minang Kabau, kalau hari Jumat tutup semua karyawan sholat pindah ke situ. Meski gaji yang didapat lebih rendah, karena akhirat lebih utama,” jelasnya.
Kedua, Ia juga menekankan kalaupun masih ingin bekerja di tempat tersebut, usahakan jangan sampai meninggalkan sholat Jumat hingga tiga kali berturut-turut.
Disebutkannya dalam salah satu dalil ancaman meninggalkan sholat tiga kali berturut-turut salah satunya adalah Allah kunci hatinya.
“Miskin bukan hukuman, boleh jadi Allah miskinkan hati agar ingat rezeki. Sakit bukan hukuman, boleh jadi dengan sakit Allah gugurkan dosa-dosa , namun kalau hati yang terkunci itulah hukuman sejati,” imbuhnya.
"Hendaklah orang-orang yang sering meninggalkan shalat Jumat segera menghentikan kebiasaan mereka itu, atau Allah akan mengunci mati hati mereka sehingga mereka termasuk golongan orang-orang yang lemah." (HR Muslim)