"Prokes masih harus kita jaga, terutama masker tidak boleh lepas saat kita berada di rumah ibadah," kata Kamaruddin, Jumat ini.
Baca Juga: Menuju New Normal, Begini Fatwa Terbaru MUI Soal Pelaksanaan Salat Jumat di Masa PSBB Transisi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MUI: Kondisi Covid-19 Terkendali, Umat Islam Wajib Selenggarakan Shalat Jumat di Masjid"