Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Tentu saja hal ini membuat sebagian besar masyarakat sangat bersyukur.
Sayangnya, tak semua petinggi stuju atas keputusan ini.
Krisdayanti sebagai anggota Komisi IX DPR RI menyatakan tak setuju dengan keputusan tersebut.
Secara tegas, ia menyatakan keberatan atas keputusan penghapusan tes PCR dan antigen untuk persyaratan perjalanan domestik.
Namun, ketidaksetujuannya itu malah membuat Krisdayanti mendapat cibiran dari masyarakat Indonesia.
Melalui instagramnya, ia melayangkan protesnya terhadap keputusan pemerintah.
Ia tegas tak sengaja kalau syarat tes PCR dan antigen dihapuskan sebagai syarat pmelakukan perjalanan darat, udara dan laut.
Apalagi saat ini vaksin boooster belum menyentuh angka 90% penerimanya.
@sonny***: "Anda sendiri saja yang PCR atau antigen klo mau terbang... saya ogah di colok2 terus ibu dewan yang terhormat,"