"Ya saya sedang belajar. Semua yang menurut kami ada unsur pidananya akan saya laporkan. Yang menyebut sesuatu, siapapun orangnya sekalipun pengacara yang tidak ada buktinya, saya akan laporkan," bebernya.
Sementara itu melansir dalam tayangan YouTube Cumi-cumi, Nining salah satu kuasa hukum Tiara Maleen mengatakan Haji Faisal tak bisa melaporkan kliennya.
Hanya korban yang bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik.
"Intinya adalah dugaan pencemaran nama baik yang sudah meninggal dunia," ujar Nining, salah satu tim kuasa hukum Tiara Marleen.
Ia juga menilai kalau laporan Haji Faisal tersebut tak berdasar. Pasalnya, ayah Bibi Ardiansyah itu tidak satu darah dengan Vanessa Angel.
"Yang harus melapor itu dari garis keturunannya. Artinya dari keluarga Vanessa atau Bibi (suaminya) jika masih hidup. Jadi Haji Faisal terkesan dipaksaan dan di duga ada kejanggalan dan permainan terhadap laporan Haji Faisal ke klien kami," kata Nining.
Kuasa hukum Tiara yang lain, Firdaus Oiwobo, mengatakan bakal melakakukan pelaporan balik.
"Tapi kita sedang memikirkan akan lapor balik. Pencemaran nama baik juga dalam hal ITE, ada juga tentang perbuatan tak menyenangkan, atau fitnah, nanti kita kaji. Karena bukti-bukti sudah kita punya," ujar Firdaus.
Bukan Haji Faisal, pihaknya bakal melaporkan Marissya Icha, Emma Waroka, Kim Hawt dan lain-lainnya.
"Mungkin MI, EW, KH dan dan lain-lain. Termasuk yang melaporkan pihak Tiara Marleen (Haji Faisal)," katanya lagi.