Find Us On Social Media :

Korban Bak Diperas Habis, Fakarich Diduga Punya Pejanjian Tertulis! Pantas Indra Kenz Tutupi Dalang Binomo, Sekali Buka Mulut Setengah Milyar Melayang

Perjanjian biang kerok Binomo

GridFame.id - Ditangkapnya Indra Kenz bak kunci pembuka membongkar satu persatu afiliator bahkan sang guru atau biang kerok Binomo.

Sosok Fakar Suhartami Pratama ramai diperbincangkan setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka.Ternyata Fakar Suhartami Pratama disebut-sebut sebagai biang kerok dari aplikasi bodong Binomo.Fakar alias Fakarich merupakan guru dari Indra Kenz yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.Ia juga membuka kelas untuk masyarakat yang ingin belajar Binomo dan menjadi kaya raya.Namun, bagi yang ingin menjadi murid Fakarich memiliki syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai.Pemilik akun instagram Fredella Lim beberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.Surat perjanjian kerjasama itu dibuat langsung oleh Fakarich, dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhrtami Pratama sebagai Direktur Utama dari PT Fakar Edukasi Pratama.Dimana isi surat perjanjian tersebut tertulis, data lengkap pihak kedua atau calon member dari Fakarich.

Baca Juga: Satu Persatu Mulai Terbongkar! Fakarich Guru Indra Kenz Diduga Telah Merekrut 34 Afiliator di Indonesia, Berikut Nama-namanya Ada Artis Hingga YouTuber Ternama

Didalam isi surat perjanjian itu juga, Fakarich meminta pihak kedua atau calon muridnya untuk merahasiakan kontrak kerjasama tersebut.Isi surat itu juga menjelaskan, sistem pembagian hasil yang mengatakan bahwa hasil persentase 80 % untuk pihak kedua dan 20 persen pihak pertama atau Fakarich.Selain itu, isi surat itu juga terulis bahwa, muridnya juga harus mengabadikan kepada Fakarich selama tiga tahun.Namun, seakan tidak mau rugi dan modusnya diketahui polisi, Fakarich juga membuat perjanjian, dimana apabila muridnya melanggar perjanjian, akan dikenakan hukuman dan didenda Rp 500 juta.

Surat itu pun harus ditandatangani diatas materi, oleh Fakarich dan calon Muridnya.Terkait unggahan surat tersebut, tribun-medan mencoba mengkonfirmasi pemilik akun instagram bernama Fredella Lim, mengaku bukanlah korban dari Fakarich.Ia hanya mengumpulkan sejumlah data, terkait aksi penipuan dari korban Binomo."Saya posting news saja. Saya cuma netizen biasa saja," katanya kepada tribun-medan, Senin (14/3/2022).Satu persatu korban aplikasi judi online berkedok investasi Binary Option (Binomo) melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Jadi Sorotan Usai Heboh Kasus Penipuan Binary Option, Intip Biodata Fakarich yang Disebut-sebut Jadi Guru Afiliator Indra Kenz, ternyata Bukan Orang Sembarangan

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Terungkap Alasan Indra Kenz Bungkam soal Sosok Bos Binomo, Ada Denda Rp 500 Juta Jika Ungkap Hal Ini