Find Us On Social Media :

40 Hari Kepergian Dorce Gamalama, Surat Wasiat Jadi Misteri Pengacara dan Notaris Mendadak Diancam Bakal Dilaporkan Keluarga Kandung Sang Artis

40 hari kepergian Dorce Gamalama, surat wasiat jadi rebutan.

GridFame.id - Tepat di 40 hari kepergian Dorce Gamalama, mendadak pengacara dan notaris diancam bakal dilaporkan pihak keluarga kandung.

Waduh kenapa ya?

Ternyata hal ini berkaitan dengan surat wasiat Dorce Gamalama.

Belum lama ini beredar kabar bahwa wasiat Dorce Gamalama menjadi masalah antara keluarga kandung dan anak angkatnya.Melalui kuasa hukumnya, keluarga Dorce Gamalama mempertanyakan apa isi wasiat dari mendiang Dorce Gamalama.Sebab, pihaknya diberitahu bahwa wasiat akan dibuka setelah 40 hari kepergian Dorce.

Namun hingga kini hal itu tak kunjung dilakukan.

Hal ini yang membuat pihak keluarga bertanya-tanya.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Juga: Polemik Warisan Dorce Gamalama Semakin Memanas! Seolah Tak Rela Jatuh ke Anak Angkatnya, Kuasa Hukum Beberkan Surat Wasiat Sempat Revisi, Apa Isinya?

"Hari ini saya kuasa hukum saudara kandung almarhum Dorce ingin klarifikasi karena kami lihat saat ini pemberitaan sudah miring atas tindak-tidakan yang tidak bermoral, kenapa tidak bermoral bahwasanya setelah mendiang meninggal ada bahasa dari seorang pengacara akan membuka wasiat 40 hari," ujar Husni Thamrin Tanjung di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022)."Dan kenyataannya sampai saat ini nol, tidak ada. Ada juga kata-kata yg mengatakan, silakan kita (bahasa) secara kekeluargaan.

Sudah dua kali kita kontak untuk berjumpa selalu alasannya tidak ada," tegasnya.Husni sebagai kuasa hukum keluarga Dorce berencana mengambil langkah hukum jika tak ada itikad baik dari anak-anak angkat Dorce."Jadi untuk itu kami sebagai ahli waris akan mengambil sikap untuk melakukan tindakan hukum pada orang-orang yang sengaja warisan Dorce ini dikesampingkan terhadap saudara kandung dari bu Dorce," tuturnya.Ia berencana melaporkan advokat dan notaris yang terlibat, karena dianggap menyalahi aturan."Kami akan melaporkan tindakan pengacara itu ke dewan kehormatan juga oknum notaris yang katanya menyimpan wasiat," jelasnya."Karena bagaimana mungkin 40 hari buka wasiat, itu nggak logika hukum.

Itu logika siapa dia pribadi kan, kami keluarga kandung sangat keberatan," ujar Husni.

Baca Juga: Urusan Warisan Dorce Gamalama Memanas, Keluarga Tak Terima Harta Diterima Anak Angkat?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 40 Hari Kepergian Dorce Gamalama, Kakak Kandung Masalahkan Wasiat hingga Ancam Siapkan Langkah Hukum