"Saudara F yang merupakan perekrut para afiliator dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik dan sudah dilakukan dua kali pemanggilan dan tidak hadir.
Selanjutnya penyidik akan melakukan penjemputan dengan surat perintah membawa karena sudah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
Gatot menerangkan surat penjemputan paksa Fakarich telah dikeluarkan penyidik terhitung sejak hari ini Jumat (1/4/2022).
Fakarich bakal mulai dicari polisi mulai hari ini, Kamis 1 April 2021.
"Ini kan sudah dikeluarkan hari ini, berarti hari ini penyidik berusaha untuk melakukan jemput paks. Hari ini suratnya sudah dikeluarkan," jelas Gatot.
Tetapi, Gatot tak menjelaskan dimana keberadaan Fakarich saat ini.
Dia khawatir Fakarich akan melarikan diri jika memberitahukan dugaan posisi yang bersangkutan secara terbuka.
Bisa membuat Fakarich malah kabur tak semakin sulit untuk ditangkap pihak kepolisian.
"Posisi nggak bisa kita sampaikan, karena tadi saya bilang akan (kabur). Makanya ada beberapa yang bisa kami sampaikan ada beberapa yang tidak bisa kami sampaikan," pungkasnya.
Sementara itu, Fakarich dan Indra Kenz videonya sempat viral di media sosial.