GridFame.id - ART Nindy Ayunda harus menelan pil pahit melahirkan di dalam penjara.
Perseteruan antara Nindy dengan mantan ART-nya, Lia kini telah memasuki babak selanjutnya.
Seperti diketahui, Nindy Ayunda melaporkan ART-nya atas dugaan penganiayaan terhadap kedua anaknya.
Anak bungsu Nindy, Akifa Dhinara Parasady Harsono juga turut bersaksi atas perlakuan buruk sang ART kepadanya.
Mantan ART Nindy Ayunda, Lia diduga melakukan kekerasan terhadap putri bungsu majikannya tersebut.
Hal ini terungkap dari rekaman CCTV pada Juni 2021 silam.Tak terima dengan perlakuan Lia, Nindy melaporkan mantan ARTnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Lia juga sudah ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta meski kondisinya tengah hamil besar.
Sudah bacakan nota pembelaan, ART Nindy terancam hukuman 7 bulan penjara.
Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong! Nindy Ayunda Terancam Dijemput Pihak Kepolisian, Kasus Apa?
Mantan ART Nindy Ayunda, Lia Karyati minta divonis bebas usai aniaya anak sang artis, alasan sedang hamil besar dan jadi tulang punggung keluarga. Terdakwa kasus dugaan penganiayaan anak Nindy Ayunda, yakni Lia Karyati kembali menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022). Dalam lanjutan sidang tersebut, mantan asisten rumah tangga (ART) Nindy Ayunda, itu membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Diketahui sebelumnya jaksa menuntut Lia dengan hukuman 7 bulan penjara. Saat persidangan, kuasa hukum Lia Karyati, Ibnu Harrdiman dan Usman, membacakan pledeoi atau nota pembelaan kliennya. Dalam nota pembelannya, Lia Karyati meminta dibebaskan oleh majelis hakim. Mengingat saat ini ia sedang hamil delapan bulan. “Izinkanlah penasihat hukum terdakwa menyampaikan kepada majelis hakim Yang Mulia bahwa terdakwa saat ini sedang mengandung seorang calon anak yang sebentar lagi akan melahirkan,” ujar Ibnu Hardiman di PN Jakarta Utara, Kamis (7/4/2022). Tak hanya itu, Ibnu menyebut bahwa Lia adalah seorang single parent, Lia juga merupakan tulang punggung keluarga.
“Terdakwa seorang wanita single parent yang merangkap sebagai ibu dan sekaligus tulang punggung bagi anak dan keluarganya untuk mencari nafkah,” kata Ibnu. Oleh karena itu, Ibnu berharap majelis hakim bisa membebaskan kliennya dari jeratan hukum. Sehingga kliennya bisa melahirkan di kampung halamannya. “Majelis hakim yang terhormat selain mengharapkan suatu keputusan yang adil seadil-adilnya dengan penuh kebijaksanaan berdasarkan hasil pemeriksaaan fakta yang terungkap dipersidangan,” ucap Ibnu. “Untuk itu, Terdakwa mengharapkan kepada majelis hakim Yang Mulia agar melepaskan terdakwa sehingga terdakwa bisa melahirkan seorang calon anak yang ada di dalam kandungannya di kampung halaman terdakwa,” tutur Ibnu. Sebelumnya, AD, putri Nindy Ayunda, mengaku kerap dicubit dan dipukul oleh Lia Karyati ketika kedua orangtuanya tidak berada di rumah. AD bahkan pernah dikurung di kamar mandi oleh Lia gara-gara dianggap berbuat nakal. Karena kejadian tersebut, AD pun mengalami trauma dan ketakutan ketika melihat Lia lagi, Nindy lantas membawa masalah itu ke jalur hukum. Kini, sidang pun memasuki babak pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai Lia dituntut tujuh bulan penjara.
Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di TribunStyle.com dengan Judul "Aniaya Anak Nindy Ayunda, ART Ini Dituntut 7 Bulan Bui, Minta Bebas: Saya Sebentar Lagi Melahirkan"