Find Us On Social Media :

Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Tenang Bisa Dicetak Ulang Begini Caranya

Cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang

GridFame.id- BPJS Kesehatan adalah kartu yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia untuk  memberikan perlindungan kesehatan berupa penanggungan biaya pengobatan.

Dengan adanya kartu BPJS Kesehatan Anda akan dipermudah untuk mengklaim beberapa fasilitas yang ditanggung.

Adapun program BPJS Kesehatan ini telah ditetapkan dalam UU No.24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Sosial.

Di mana setiap warga negara berhak mendapatkan fasilitas dari jaminan kesehatan yang diatur pemerintah.

Lalu bagaiamana jika ternyata kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki tidak sengaja rusak ataupun hilang?

Ada beberapa tahapan yang harus Anda lalui untuk mencetak ulang kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Pertama yakni Anda dapat mencetak ulang kartu dengan online yakni dengan  mengunduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Play Store/ App Store.

Kemudian buka aplikasi dan lajukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP dan nomor telepon.

Setelah itu masuk dengan menggunakan nomor kartu/usernem/email dan password yang telah didaftarkan.

 Baca Juga: Jadi Syarat Ini Itu, Begini Pengaktifan Kembali BPJS Kesehatan yang Sudah Non Aktif

 

Pada menu utama silahkan Anda pilih menu ‘Cetak kart e-ID’ .

Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta, selanjutnya Anda akan mendapatkan email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda.

Terakhir, cetak kartu BPJS Kesehatan Anda yang baru.

Sedangkan ada cara lain jika Anda bingung mengurusnya secara online, yakbi dengan mengunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat.

Pertama yang harus Anda siapkan adalah beberapa dokumen pendukung untuk mengurusnya seperti surat kehilangan, KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan setempat dan serahkan semua dokumen ke petugas (minta untuk dicetakkan kartu baru).

Nantinya petugas BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi data dari dokumen yang sudah Anda bawa.

Jika disetujui, petugas akan langsung mencetakkan kartu BPJS Kesehatan Anda yang baru.

Anda bisa langsung mengambil kartu BPJS Kesehatan yang baru pada keesokan harinya.

 Baca Juga: Begini Caranya Nonaktifkan BPJS Kesehatan Bagi Peserta yang Meninggal Dunia