GridFame.id- Begini aturan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan cara kurban tahun 2022.
Simpan aturan penyelenggaraan sholat Idul Adhga dan cara kurban tahun 2022 di saat wabah PMK marak.
Bagi umat Muslim sangat penting mengetahui aturan penyelenggaraan Idul Adha dan cara kurban 2022.
Di tengah wabah penyakit mulit dan kuku (PMK) Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan panduan mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Ahjda dan juga pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriah/2022.
Hal ini diungkap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil seperti dikutip GridFame.id dari laman resmi Kemenag.
Menaq Yaqut berhap dengan diedarkannya panduan tersebut dapat memberikan rasa aman kepada umat Muslim dalam penyelanggaraan ibadah kurban di tengah menyebarnya wabah PMK.
"Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan Salat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya seperti dikutip GridFame.id.
Adapun edaran tersebut mengatur antara lain tentang pelaksanaan protokol kesehatan saat Salat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban, takbiran, khutbah Idul Ahda, ketentuan syariat kurban, sampai teknis penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging kurban.
"Bagi umat Muslim yang menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkad, namun demikian umat Islam dihimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku," bebernya.
Baca Juga: Mendekati Idul Adha Ini Tanda Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK Jangan Asal Beli Untuk Kurban
Selain hal tersebut, Menaq Yaqut juga menghimbau kepada umat Muslim yang ingin berkurban untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteriad dan menjaganya dalam keadaaan sehat hingga hari H.
Lebih lanjut, umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah yang terinfeksi PMK agar melakukan penyembelihan di Rumah Potiong Kurban (RPH).
Atau lebih amannya mereka bisa menitipkan pembelian hingga pendistribusian kepada lembaga Nirlaba seperti Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat atau lembaga lain yang memenuhi syarat.
Dalam aturan resmi yang dikeluarkan juga mengatur mengenai jenis hewan kurban yang disarankan seperti unta, sapi, kerbau dan kambing.
Di mana jika ingin berkurban sapi atau kerbau pastikan minimal umur 2 tahun atau kambing minimal umur satu tahun.
Mengenai sholat hari Raya Idul Adha 2022 dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan peribadatan /keagamaan disesuaikan dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan.
Jadi untuk pelaksanan sholat Hari Raya Idul Adha 2022 dapat diselenggarakan di masjid atau lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui aturan pelaksanaan perayaan Hari Raya Idul Ahda serta penyembelihan hewan kurban dapat KLIK DI SINI.
Itulah tadi seputar pelaksanaan aturan penyelenggaraan sholat Idul Adha dan Cara Kurban Tahun 2022.