Mengenai rincian formasinya pengadaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2022 akan dibagi menjadi empat kategori.
Jumlah terbesar formasi dialokaian sebanyak 1.035.811 orang untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari jumlah tersebut, akan dibagi lagi menjadi 2 kebutuhan yakni pusat sebanyak 93.554 orang dan daerah 942.257 orang.
Untuk pusat, pemerintah akan membuka sebanyak 45.000 formasi gurum 20.000 dosen di bawanh naungan Kemdikbud dan Kemenag, 3.000 dokter atau nakes dan jabatan teknis lain sebanyak 25.554 orang.
Sedangkan pengadaan PPPK daerah sebanyak 942.257 orang akan dialokasikan dengan porsi 758.018 guru dan 184.239 fungsional selain guru.
Sementara untuk lowongan CPNS, pemeerintah hanya akan membuka sebanyak 8.941 orang khsusu sekolah kedinasan, namun hingga sekarang belum dapat informasi resminya,
Terakhir, sisa kuota rekrutmen akan pemerintah fokuskan untuk dua provonsi yakni Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376 orang.
Baca Juga: Masuk Kategori ASN Ini Perbedaan yang Jarang Diketakui Antara PNS dan PPPK