Sebelum kabar Brotoseno dipecat menyeruak ke permukaan, banyak yang menyoroti mengapa suami Tata Janeeta ini masih menjadi anggota Polri sementara diketahui pernah tersandung kasus korupsi.
AKBP Raden Brotoseno atau AKBP Brotoseno akhirnya dipecat dari kepolisian setelah Polri menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK).
AKBP Brotoseno sebelumnya menjadi sorotan karena kembali aktif menjadi anggota Polri setelah menjalani hukuman terkait tindak pidana korupsi.
Setelah menjadi sorotan, terungkap bila selama ini AKBP Brotoseno tidak pernah dipecat dari Polri.
Berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) bernomor PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020 Brotoseno hanya diberi sanksi berupa permintaan maaf dan demosi.
Alasan Brotoseno tidak dipecat saat itu, karena yang bersangkutan dinilai berprestasi oleh atasannya di Polri.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk meninjau kembali putusan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap eks napi korupsi AKBP Brotoseno.