Find Us On Social Media :

Cara Mudah Pindah Faskes BPJS Kesehatan Dengan WhatsApp Tidak Perlu Repot Antre

Pindah faskes BPJS Kesehatan

GridFame.id – Cara pindah faskes BPJS Kesehatan mungkin bisa jadi informasi penting bagi peserta.

Terutama bagi seorang peserta BPJS Kesehatan yang merasa bahwa fasilitas kesehatan yang dipilih tidak sesuai ekspektasi.

Ada beberapa penyebab yang memutuskan seseorang untuk pindah faskes BPJS Kesehatan.

Beberapa alasan tersebut adalah faskes yang dipilih ternyata tidak menyediakan sejumlah alat  kesehatan yang mumpuni, atau bisa jadi faskes terlalu jauh dengan lokasi.

Lantas bagaiaman cara mudah untuk pindah faskes BPJS Kesehatan?

Dikutip tim GridFame.id dari laman resminya, untuk melakukan pindah faskes Anda kini bisa melakukannya dengan WhatsApp.

Tak perlu susah payah mendatangi kantor cabang untuk mengurus perpindahan faskes BPJS Kesehatan.

Namun sebelum itu Anda harus mengerti bahwa pindah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) bisa dilakukan palin cepat 3 bulan sejak peserta terdaftar di FKTP sebelumnya.

Meski begitu peserta bisa saja melakukan pindah faskes sebelum 3 bulan dengan beberapa syarat diantaranya; pindah domisili, peserta dalam penugasan dinas, atau karena proses redistribusi.

Baca Juga: Meski Nunggak Lebih Dari 3 Bulan Tagihan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil Begini Caranya

Untuk mengurus pindah faskes salah satu cara yang ditempuh adalah melalui jalur online yakni layanan Pandawa.

Layanan Padawa adalah layanan administrasi tanpa tatap muka/tanpa kontak fisik antara peserta dan frontliner.

Untuk mengakses Pandawa, Anda perlu mengetahui nomor Pandawa kantor cabang BPJS Kesehatan di domisiili peserta.

Namun secara umum layanan Pandawa dapat diakses peserta di nomor 08118165165.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui pandawa bisa dilakukan dengan chat nomor di atas lalu ikuti petunjuk yang diberikan.

Selain menggunakan cara online, Anda juga bisa pindah faskes BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor cabang terdekat.

Caranya setelah sampai ambil nomor antrian pelayanan loket perubahan datan dan cetak kartu.

Setelah itu Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir daftar isian peserta dan menunggu nomor antrian.

Sampaikan ke petugas bahwa Anda melakukan pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS Kesehatan dan ikuti prosedur selanjutnya hingga selesai.

***

Baca Juga: Cek Iuran Terbaru Kelas Standar BPJS Kesehatan yang Berlaku Juli 2022 Jadi Lebih Mahal?