"Ada pengakuan dari pak Ronal kepada istrinya melalui chat whatsapp. Pengakuan bahwa dia ke panti pijat terapisnya ini. Kalau (orang ketiga) itu tidak ada pengakuan, itu momen yang berbeda kami tidak memiliki pengakuan soal itu.
Tapi kalau panti pijat ada chat kepada istrinya dan kemudian mengakui dan minta maaf. Kebenarannya meski pak Ronal mengakui ya saya tidak berani jadi tuduhan jadi sangkaan ini hanya dugaan saja," pungkas Abdul Hamim Jauzie.
Melansir dari Kompas.com, Abdul Hamim Jauzie mengungkapkan kliennya mengalami stres sedang berdasarkan diagnosis psikolog.
Diketahui, sidang perceraian Ronal dan Seruni digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan agenda pembuktian dari pihak Seruni, pada hari ini, Kamis (23/6/2022).
"Berdasarkan pada keterangan dari psikolog, Mbak Runi ini mengalami stres sedang. Tapi, masih bisa bertanggung jawab dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Termasuk, mengasuh anak masih bisa bertanggung jawab," ucap Abdul Hamim selesai sidang.