GridFame.id – Syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dan penjelasan menaker tentang pencairannya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah akhirnya perjelas kabar mengenai pencairan BLT Subsidi Gaji 2022.
Tentu hal ini menjadi kabar baik yang tengah dinani-nanti para pekerka yang telah menanti kabar pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Menurut keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihaknya hanya bertugas sebagai penyalur bantuan tersebut.
Ida membeberkah bahwa aliran dana BLT Subsidi Gaji menggunakan dana penanganan Covid serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
“Itu menggunakan dana di PC-PEN kita akan tunggu exercisenya seperti apa,” tegasnya.
Sementara PC-PEN sendiri berada di bawah kendali Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Sehingga saat ini masih menunggu arahan Menteri Perekonomian untuk penyaluran BLT Subsidi Gagi BPJS Ketenagakerjaan.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bwah pihaknya beserta BPJS Ketenagakerjaan telah mengalokasikan dana BSU.
“Posisi kemnaker akan menyalurkan, semua keputusannya ada di PC-PEN,” jelasnya.
Namun sampai saat ini Kemnaker tinggal menunggu arahan penyaluran BLT Subsidi Gaji dari Menteri Perekomian.
Baca Juga: Kabar Terbaru BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bagi Pekerja Mulai Kapan Disalurkan?