Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Saksi! Kak Seto Ungkap Kondisi Suami Putri Candrawathi Malah Dihujat Netizen Hilang Respect: Pensiun Aja, Kak Seto Mulai Meresahkan

Ferdy Sambo dipecat, Kak Seto jadi bulan-bulanan netizen usai ungkap kondisi suami Putri Candrawathi

GridFame.id - Kabar Ferdy Sambo dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari Polri ramai menjadi topik perbincangan, namun di sisi lain sosok Kak Seto ikut disorot bahkan jadi bulan-bulanan netizen.

Kabar Ferdy Sambo dipecat menuai ragam komentar, namun netizen berfokus pada sikap Kak Seto yang mengatakan kondisi suami Putri Candrawathi bak memprihatinkan usai kasus pembunuhan Brigadir J disorot.

Ferdy Sambo dipecat, keputusan ini diterima suami Putri usai melaksanakan sidang kode etik buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (26/8/2022) malam.

Ferdy Sambo dipecat merupakan hasil dari kode etik, Polri resmi melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Sidang Ferdy Sambo pun menarik perhatian di jagat maya, tak sedikit netizen mengaku penasaran dengan nasib suami Putri Candrawathi.

Sebelumnya, nasib Ferdy Sambo akan ditentukan melalui sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP), Jumat (26/8/2022).

Sambo datang dengan menggunakan seragam PDH lengkap dalam sidang kode etik itu dimulai sejak pukul 09.25 WIB.

Dalam sidang tersebut, terdapat 15 saksi yang akan didengarkan keterangannya dalam sidang kode etik Ferdy Sambo

Dari 15 saksi itu diantaranya HK (Brigjen Hendra Kurniawan),  RR (Bripka Ricky Rizal), KM (Kuat Maruf) dan RE (Bharada Richard Eliezer)

Baca Juga: Waduh! Niat Hati Bantu Anak-anak Ferdy Sambo, Kak Seto Kena Sentilan Pedas Dari Komnas PA: Anak Sambo Bukan Yatim Piatu!

Ferdy Sambo Dipecat

"Memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai pimpinan sidang, Jumat (26/8/2022), dikutip dari Tribunnews.