GridFame.id - Kasus pembunuhan Brigadir J masih berkutat seputar Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa.
Bahkan hingga kini ia masih bersikeras bahwa Brigadir J berbuat tak senonoh padanya.
Hal ini didukung dengan pengakuan supir Ferdy Sambo, Kuat Maruf yang menyebut melihat Brigadir J menggendong Putri Candrawathi.
Ia juga mengatakan sempat melihat Brigadir J mengendap-endap masuk ke kamar Putri.
Putri juga mengaku sempat menangis di depan kamar mandi karena syok.
Namun, banyak hal janggal dalam pengakuan Putri Candrawathi.
Padahal awalnya banyak yang tercengang dengan pengakuannya.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK) mengaku hera terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Sebab, kasus dugaan pelecehan yang dialami Putri Candrawathi menjadi sorotan banyak pihak.
Bahkan, dugaan Putri Candrawathi diperkosa Brigadir J dianggap banyak keganjilan.
Seperti diketahui, Komnas Perempuan menyebut istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diperkosa oleh Brigadir J saat di Magelang.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah menyebut jika Putri Candrawathi diperkosa pada sore hari.
“Nah kekerasan seksualnya berbentuk perkosaan atau persetubuhan itu terjadi di sore hari,” kata Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J pada Minggu (4/9/2022).
Tudingan pemerkosaan kepada almarhum Brigadir J hingga kini menjadi tanda tanya besar.
Bahkan, banyak keganjilan dalam tuduhan yang dilayangkan kepada alamrhum Brigadir J tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi Korban ( LPSK) mengaku hera terkait pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawthi yang mengaku dilecehkan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Magelang.
Menurutnya, seharusnya sebagai istri petinggi Polri, Putri Candrawathi menghubungi aparat kepolisian setempat mengatakan, dirinya menjadi korban pelecehan.
"Putri adalah seorang istri jenderal bintang dua yang bisa saja langsung melaporkan kasus yang dia alami saat berada di Magelang," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com
Sebagai istri jenderal, dia bisa menelepon polisi dan saat polisinya datang bisa dilakukan visum segera.
Jika Putri langsung melaporkan dugaan kekerasan seksual maka bukti saintifik bisa diperoleh, namun kalau saat ini bukti saintifik seperti hasil visum sudah tidak bisa dilakukan dan perkara kekerasan seksual sulit dibuktikan.
Edwin kembali membeberkan keraguannya terjadi tindak pemerkosaan karena korban kekerasan seksual memiliki trauma mendalam dan tidak ingin melihat pelaku secara langsung.
Namun dari rekonstruksi yang digelar Selasa (30/8/2022) pekan lalu, terlihat Putri memanggil Brigadir J ke kamar pasca kekerasan seksual terjadi.
"Korban kekerasan seksual kan (pada umumnya) mengalami trauma luar biasa, ini (Putri justru) masih nyari terduga pelaku dan masih bisa ketemu terduga pelaku di kamarnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Habis Dilecehkan Tapi Masih Temui Brigadir J' Kata LPSK Heran Soal Dugaan PC Diperkosa di Magelang