GridFame.id - Warga pasti full senyum dengar info yang satu ini.
Soalnya ada bansos yang akan kembali turun pada bulan Desember 2022 mendatang.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Desember 2022.
Bansos tersebut akan diberikan kepada anak yatim piatu, orang lanjut usia (lansia) tunggal, dan penyandang disabilitas.
Dilansir dari laman setkab.go.id, Kemensos telah menerima anggaran tambahan sebesar lebih dari Rp 400 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Lantas, berapa besaran bansos yang akan diberikan pada anak yatim piatu, lansia, serta penyandang disabilitas tersebut?
3 Bansos yang Bakal Disalurkan Desember 2022
1. Bansos anak yatim piatu
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan, target penerima bansos anak yatim piatu yakni 948.863 orang.
Bansos anak yatim piatu akan diberikan pada Desember 2022 dengan jumlah Rp 200.000 per anak.
"Itu akan dipergunakan untuk di bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak Rp 200.000 per bulan," jelasnya.
2. Bansos lansia tunggal
Lebih lanjut Risma menyatakan, Kemensos juga telah mengusulkan agar lansia tunggal yang berusia di atas 80 tahun mendapat bansos.
Bantuan ini rencananya akan mulai diberikan pada Desember 2022 dengan target penerima direncanakan 334.011 orang lansia.
Baca Juga: Tidak Dapat BLT? Tenang Coba Usul atau Lapor ke Nomor Command Center Kemensos
Ia menjelaskan, bagi lansia tunggal berusia atas 80 tahun, khususnya yang tidak mempunyai keluarga yang dapat merawat bantuan, maka bantuan akan dititipkan melalui RT ataupun RW setempat.
Besaran bansos bagi lansia tunggal yakni Rp 21.000 per hari.
3. Bansos penyandang disabilitas
Penyandang disabilitas juga akan mendapatkan bansos Rp 21.000 per hari pada Desember 2022.
Adapun target penerima bansos penyandang disabilitas yakni 98.934 orang.
"Jadi nilainya per harinya Rp 21.000 untuk sesuai dengan jumlah harinya. Jadi kalau yang lansia tunggal itu 31 hari (satu bulan), kemudian penyandang disabilitas 31 hari (satu bulan)," tandasnya.
Baca Juga: Siap-Siap! Dari BSU Hingga BLT UMKM, Ini 6 Bansos yang Bakal Cair September 2022
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Catat! 3 Bansos Ini Bakal Disalurkan pada Desember 2022, Segini Besarannya