Find Us On Social Media :

Gak Main-Main, Ternyata Segini Gaji Debt Collector Ilegal

Gaji debt collector ilegal

GridFame.id - Berapa gaji debt collector ilegal?

Tentu saja Anda sudah tidak asing dengan istilah debt collector.

Ya, debt collector adalah pihak ketiga yang diutus bank atau pihak pemberi pinjaman baik yang legal maupun ilegal kepada peminjam.

Debt collector biasanya dikirim jika peminjam macet bayar tagihan.

Sebelum mengirim debt collector, biasanya pihak pemberi pinjaman sudah terlebih dulu menghubungi peminjam.

Jika tidak ada respon, biasanya pihak pemberi pinjaman bakal memberikan peringatan bahkan ancaman.

Jika masih belum juga menemukan titik temu, pihak pemberi pinjaman bakal mengirim debt collector.

Bisa dibilang debt collector adalah upaya penagihan hutang yang terakhir.

Di banyak kasus, debt coollector yang berurusan dengan peminjam bisa sampai terlibat baku hantam.

Pasalnya banyak peminjam yang tak terima ditagih secara paksa oleh debt collector.

Disebut sebagai pekerjaan yang punya banyak risiko, berapa ya kira-kira gaji debt collector ilegal?

Baca Juga: Daftar Terbaru Pinjol yang Ada Debt Collector Lapangan, Waspada Bakal Didatangi Jika Telat Bayar!

Gaji Debt Collector Ilegal

Debt collector ilegal rupanya punya gaji yang cukup fantastis, lo.

Yakni bisa mencapai Rp 40 juta.

Hal tersebut diketahui dari pengakuan debt collector secara langsung yang dilansir dari Kompas.com.

Besaran gaji sebagai penagih utang pinjaman online (pinjol) ilegal diungkap tiga penagih yang ditangkap Polda Jatim.

Mereka diamankan karena dianggap menyebar ancaman dan pemerasan kepada debitur melalui pesan elektronik.

Kepada polisi, para penagih pinjol itu mengungkap besaran penghasilan yang diperoleh setiap bulan.

Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta, mengatakan, para penagih pinjol mendapatkan gaji setiap bulan sebesar Rp 4,2 juta.

"Ada juga tunjungan untuk membeli paket data internet Rp 90 ribu setiap bulannya," terang Nico.

Selain itu, juga ada bonus bagi penagih yang berhasil mencapai target penagihan dalam kurun waktu tertentu.

Baca Juga: Pengalaman Telat Bayar Tagihan Shopee Paylater, Ternyata Juga Dapat Surat Somasi, Apakah Bisa Di Penjara?

Untuk yang mencapai 65 persen dari total tagihan selama sepekan, mendapatkan bonus Rp 162 ribu, dan yang mencapai 70 persen mendapatkan bonus Rp 200 ribu.

"Adapun yang mencapai 75 persen tagihan selama sepekan mendapat bonus Rp 250 ribu," terang Nico.

Mereka bekerja menagih debitur berdasarkan data debitur yang didapat dari perusahaan pinjol.

"Mereka menebar pesan melalui SMS maupun WhatsApp," ujar dia.

Baca Juga: Hati-Hati DC Gadungan, Ini Ciri-Ciri Debt Collector Resmi dari Bank atau Aplikasi Paylater Legal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penagih Pinjol Digaji Rp 4,2 Juta Per Bulan, Ditambah Bonus dan Tunjangan Internet