Find Us On Social Media :

Minggu Depan BSU Tahap 5 Cair, Cek Dari Sekarang Anda Akan Terima Atau Tidak!

Cara cek penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji melalui laman BPJS Ketenagakerjaan

GridFame.id - Jangan sampai kelewatan!

BSU tahp 5 direncanakan akan cair minggu depan.

Cek dari sekarang apakah Anda akan menerima subsidi gaji atau tidak.

Simak cara ceknya di bawah ini.

Lalu, kapan tepatnya BSU tahap 5 akan dicairkan?

Simak penjelasannya berikut ini.

Jadwal Pencairan BSU Tahap 5

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, jadwal pencairan BSU tahap 5 direncanakan awal pekan depan.

Saat ini, pihaknya masih menunggu data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami usahakan (pencairan pekan depan), akhir minggu data kami terima, awal minggu depan cair," kata Anwar kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Hingga kini, BSU 2022 sudah disalurkan kepada 8.168.987 pekerja dari tahap pertama hingga keempat.

Artinya, angka tersebut sudah mencapai 55,8 persen dari target penyaluran kepada 16 juta pekerja.

Baca Juga: Alhamdulillah Tetap Kebagian! BSU Tahap 4 Cair, Simak Langkah Pengisian Rekening Untuk Pencairan Bantuan 600 Ribu Bagi Pekerja dengan Rekening Bank Swasta

Untuk mengetahui status pekerja sebagai penerima BSU atau tidak, ada dua cara yang bisa dilakukan.

Cara Cek Status Pekerja Penerima BSU Tahap 5

1. Via Laman Resmi Kemnaker

Pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker.

Ikuti langkah berikut:

2. Via BPJS Ketenagakerjaan

Kedua, pengecekan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut langkahnya:

Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila data yang dimasukkan belum termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca Juga: Tak Semua Kebagian! Ini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji Lengkap dengan Jadwal Pencairan BSU Tahap 4

Para penerima BSU yang memenuhi syarat nantinya akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 dan disalurkan satu kali.

Syarat yang dimaksudkan adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Direncanakan, BSU kali ini menyasar 16 juta pekerja dengan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun.

Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.

Baca Juga: Subsidi Gaji Hari Ini Cair Lagi! Simak Cara Cek Pencairan BSU Tahap 4 Online!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapan BSU Tahap 5 Cair?