Find Us On Social Media :

Auto jadi Bahan Tertawaan Satu Indonesia! Muka Pucat Digelandang Polisi Pakai Baju Tahanan, Rizky Billar Yakin Tak Akan Dipenjarakan Lesti Kejora: Istri Saya Mau Cabut Laporan

Rizky Billar sebut Lesti Kejora bakal cabut gugatan

GridFame.id - Tamat sudah riwayat Rizky Billar.

Meski berkali-kali berkelit, kini ia harus menuai getahnya.

Seperti diketahui, Rizky Billar terbukti bersalah atas kasus tindak KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.

Prahara rumah tangga pasangan yang baru menikah 2021 lalu itu sontak menggegerkan publik.

Terlihat mesra di sosial media dan depan kamera, ternyata ada fakta pahit dibalik keharmonisan Lesti dan Billar.

Nasib rumah tangga keduanya pun kini berada di ujung tanduk.

Tak sedikit rekan artis yang kecewa pada Rizky Billar dan mendukung Lesti untuk mengambil keputusan terbaik dengan bercerai.

Apalagi akibat perbuatannya, Rizky Billar kini telah dikecam satu Indonesia.

Karier yang dibangunnya hancur dalam sekejap hingga dilarang KPI tampil di layar kaca lagi.

Kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan, Rizky Billar masih yakin tak akan dipenjarakan Lesti Kejora.

Benarkah Lesti Kejora bakal cabut laporan?

Baca Juga: Mukanya Tebal! Padahal Sudah Jadi Tersangka, Rizky Billar Masih Berkelit Tak Akui Lakukan KDRT dan Ngaku Cuma Nginap: Gak Ada Pengakuan!

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT Lesti Kejora pada Kamis (13/10/2022). Penyidik juga telah memperlihatkan Rizky Billar di depan awak media dalam jumpa pers dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye. Usai ditampilkan, Rizky Billar sempat memberikan pernyataan ketika ingin dibawa kembali ke dalam ruangan tahanan oleh polisi. "Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar, Kamis. Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB. Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Baca Juga: 'Laki-Lakinya Buruk, Perempuannya Buruk!' Bak Ludahi Leslar Terang-Terangan, Farhat Abbas Desak KPI Boikot Lesti Kejora Gegara Umbar Aib Gegara Cemburu Buta: Jangan Dibesarkan! Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali. Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya. Kemudian Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Penetapan tersangka itu diumumkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam. Polisi mengatakan telah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk menaikkan status Rizky Billar sebagai tersangka. Bukti adanya KDRT tersebut berasal dari keterangan saksi hingga hasil visum pelapor. Menurut keterangan polisi, Rizky Billar sudah lama melakukan KDRT.

Salah satunya, Rizky Billar pernah melempar bola biliar ke arah Lesti.

Namun, Rizky Billar membantah melakukan KDRT terhadap Lesti.

Baca Juga: Bak Ludahi Wajah Rizky Billar! Ayu Thalia Bongkar Semua Mobil Mewahnya Cuma Sewaan Buat Konten Hingga Rumah dengan Lesti Kejora Masih Ngontrak

Artikel Ini Telah Tayang Sebelumnya di Kompas.com dengan Judul "Rizky Billar: Istri Saya Mau Cabut Laporan"