GridFame.id - Kenaikan suku bunga baru-baru ini bisa saja berpengaruh pada tingkat suku bunga pinjam kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.
Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) menaikkan kembali suku bunga acuan sebesar 50 bps atau 0,5% menjadi 5,25% efektif mulai bulan ini.
Lalu sebenarnya berapa bunga KPR Bank terbaru 2022?
Membeli rumah idaman dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah salah satu opsi yang bisa dilakukan dengan mudah melalui skema cicilan di bank.
KPR bisa melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menawarkan skema kPR dengan ketentuan dan syarat tertentu.
KPR BRI ini dapat diajukan bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian berupa rumah tapak, apartemen, condotel, rukan, dan ruko.
Pembelian hunian menggunakan pinjaman KPR BRI juga berlaku untuk pembelian baru, bekas, renovasi, refinancing, top up, pembangunan, atau take over dari bank lain.
Bunga KPR Bank Terbaru 2022
Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengaku saat ini BRI belum menaikkan suku bunga KPR.
Menurut dia, BRI terus melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga.
Namun kata Aestika, secara teknis, penyesuaian suku bunga kredit tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga acuan berubah. Hal tersebut karena berbagai faktor, misalnya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda beda antar masing-masing bank.
"Seiring dengan tren dan potensi kenaikan suku bunga dari Fed Funds Rate (FFR) maupun BI Rate tersebut, BRI telah melakukan penyesuaian suku bunga, baik simpanan maupun kredit seiring dengan tren kenaikan suku bunga. Tetapi belum menaikkan suku bunga KPR," tuturnya dikutip dari Kontan.co.id.
Perlu diketahui, saat ini suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank BRI untuk segmen KPR berada di level 7,25%. SKDB digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang dibebankan bank kepada debitur.
Dia mengatakan, dengan kondisi suku bunga KPR saat ini, BRI optimistis di tahun ini secara umum bisnis KPR mampu tumbuh 14% yoy.
Cara Ajukan KPR BRI
Sebelum mengajukan KPR BRI, nasabah perlu mencari rumah yang akan diajukan pembayaran KPR-nya.
Lalu nasabah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk persyaratan.
Kemudian, nasabah mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan tersebut dan menyerahkannya ke petugas BRI terkait.
Sementara terkait biaya cicilan, nasabah dapat memperkirakannya dengan menggunakan fitur Simulasi KPR BRI yang dapat diakses di website bri.co.id.
Produk KPR BRI tersedia dalam bentuk subsidi dan nonsubsidi yang dapat dipilih nasabah sesuai kemampuan finansialnya.
Mengutip dari Kompas.com, berikut ini syarat pengajuan KPR BRI yang harus diikuti dan dilengkapi nasabah bila ingin mengajukan pinjaman KPR BRI 2022:
- Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Membuka rekening BRItama.
- Mengisi formulir aplikasi KPR BRI.
- Lokasi tempat tinggal, bekerja, usaha, atau praktek nasabah ada di kota di mana kantor cabang BRI berada.
- Mempersiapkan dokumen berupa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, pas foto pasangan terbaru, dan surat keterangan gaji.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Subsidi? Syaratnya Harus Punya Gaji Segini