GridFame.id - Apakah Anda ingin melakukan gadai BPKB di Pegadaian?
Jika ya ulasan kali ini sangat tepat untuk Anda yaitu mengenai gadai BPKB di Pegadaian dari syarat dan prosedurnya.
Gadai BPKB motor di Pegadaian memang menjadi alternatif bagi masyarakat yang mmbutuhkan dana cepat.
Adapun dengan gadai BPKB motor di Pegadaian Anda bisa memperoleh pinjaman dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Namun terdapat syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian.
Lantas apa saja syarat-syaratnya?
Seperti dirangkum tim GridFame.id terdapat syarat-syarat untuk mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian.
Layanan gadai BPKB motor di Pegadaian sering disebut Kreasi (di mana biasanya diberikan kepada pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk pengembangan usaha)
Beberapa syaratnya adalah sebagai berikut:
Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili
Baca Juga: Cara Bayar Cicilan Pegadaian Lewat M-Banking Terbaru 2022 Simak Infonya
Izin usaha atau surat keterangan kerja,
Fotokopi STNK, BPKB
Bukti cek fisi kendaraan, rekening listrik
Hingga Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB)
Jika telah memenuhi syarat di atas Anda dapat melakukan gadai BPBK motor dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat
Selain itu, pengajuan juga dapat melalui agen Pegadaian atau via online yakni aplikasi Pegadaian Digital Service.
Dengan gadai BPKB motor, nasbaah bisa mendapat pinjaman uang dari Pegadaian mula dari Rp1 juta.
Sementara itu pelunasab dapat dilakukan sewaktu-watu dengan pemberian diskon untuk modal sewa relatif murah dengan angsuran tetap per bulannya.
Demikian cara gadai BPKB motor di Pegadaian dengan cukup mudah.
Baca Juga: Dijamin Asli 24 Karat! Simak Begini Cara Investasi Tabungan Emas di LinkAja