Find Us On Social Media :

Berlaku di Area Jabodetabek Saja! Begini Cara Cek dan Bayar Pajak Mobil Pakai LinkAja

Cara bayar pajak mobil pakai LinkAja

GridFame.id - Semua transaksi bisa dilakukan hanya dari satu aplikasi saja.

Ya, LinkAja menjadi andalan masyarakat karena memiliki fitur super lengkap.

Sebagai salah satu aplikasi dompet digital, LinkAja memiliki fungsi yang beragam.

LinkAja bisa digunakan untuk bayar tagihan iuran BPJS Kesehatan.

Tak cukup sampai di situ, urusan pajak kendaraan tahunan pun bisa beres pakai LinkAja.

Pengguna bisa bayar pajak motor pakai LinkAja.

Nah, selain bayar pajak mobil dan motor secara online, pengguna juga bisa menggunakan aplikasi LinkAja untuk membayar berbagai tagihan seperti pembayaran tagihan listrik atau beli token listrik.

Donasi, pembelian pulsa, tagihan telepon dan TV berlangganan juga bisa dilakukan lewat LinkAja.

Selain itu, pengguna bebas bertransaksi online atau offline di berbagai gerai yang sudah menjalin kerjasama dengan LinkAja, dan kirim uang.

Perlu informasi soal bayar pajak mobil secara online?

Jika ingin bayar pajak mobil pakai LinkAja, simak caranya berikut ini.

Baca Juga: Begini Cara Transfer Gopay ke LinkAja, Mudah dan Langsung Masuk!

Cara Bayar Pajak Mobil Pakai LinkAja

Dilansir dari laman resmi linkaja.id, berikut cara cek pajak mobil online dan membayar pajak mobil di aplikasi LinkAja.

1. Buka aplikasi LinkAja di handphone Anda

2. Klik menu Layanan Perpajakan (Tax Services)

3. Buat pemesanan layanan

4. Submit berkas yang diperlukan seperti KTP dan STNK.

5. Pilih jenis layanan pengurusan surat kendaraan

6. Input berbagai detail informasi mobil

7. Lakukan pembayaran

8. Dokumen yang sudah disiapkan akan dijemput kurir agar diproses di kantor Samsat

Baca Juga: Telat Bayar Indihome Sehari Berapa Dendanya? Bisa Lunasi Tagihan Lewat LinkAja, Simak Caranya

9. Bila sudah membayar, Anda dapat melihat status pemesanan layanan di bagian Lacak Order yang ada di aplikasi LinkAja.

10. Biasanya proses penjemputan, pemrosesan, dan pengantaran dokumen untuk mengurusi pajak kendaraan akan ditindaklanjuti selama kurang lebih 3x24 jam.

Jasa urus pajak kendaraan dan dokumen kendaraan online ini berlaku untuk Anda yang berada di area Jabodetabek.

Lewat fitur ini Anda tinggal terima beres, semua akan dibantu urus oleh biro jasa Jumpapay yang merupakan biro jasa terpercaya dan terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Tak Usah Antre di Samsat! Ini Syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Pakai LinkAja