Istilah "Blacklist Bank" yang umum beredar di masyarakat sebenarnya mengacu pada data debitur bermasalah dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) Bank Indonesia. Dengan beralihnya pengawasan perbankan kepada OJK sejak 31 Desember 2013, Sistem Informasi Debitur secara bertahap dialihkan pula kepada OJK.
Baca Juga: Bukan Karena BI Checking Buruk, Ternyata Ini Alasaan Pengajuan Shopee Paylater Ditolak