Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Bunga Mencekik dan Debt Collector Garang! Begini Cara Kerja Pinjol Ilegal yang Buat Peminjam Galbay

Risiko galbay tagihan pinjol legal

Cara Kerja Pinjaman Online llegal

Dilansir dari laman resmi lancar.id, berdasarkan kasus-kasus yang terjadi, banyak pinjol ilegal yang menerapkan cara kerja yang kurang lebih sama untuk menjebak korban.

Walaupun secara umum, layanan yang ditawarkan ini tidak jauh berbeda dari rentenir yang selama ini kita tau. 

1. Pakai Data Nasabah Untuk Meneror

Jika ada nasabah yang tidak bisa membayar cicilan, mereka akan menyebarkan kabar ke semua kontak yang tersimpan di ponsel bahwa orang tersebut terlilit hutang.

Tidak hanya itu saja, ada juga korban yang mengalami pencemaran nama baik, fitnah, bahkan sampai pelecehan seksual. 

Hal ini tentu saja mengganggu keseharian dan psikis nasabah tersebut.

Data pribadi seperti nomor rekening, foto, swafoto memegang KTP juga bisa disalahgunakan untuk tindakan hukum atas nama korban.

2. Blast SMS Saat Penagihan

Jika cara diatas belum bisa membuat peminjam membayarkan hutangnya, pihak pinjol akan mengirimkan SMS sampai spam dengan blast SMS.

Baca Juga: Cara Aman Agar Tak Diteror Pinjol Ilegal

Blast SMS dilakukan dengan memakai ribuan nomor/kartu SIM, sehingga dalam satu waktu bisa mengirim sampai ratusan SMS.

3. Kirim Uang Tidak Sesuai Pengajuan

Cara curang lain yang sering dilakukan pinjol ilegal adalah mengirimkan uang dengan nominal yang tidak sesuai dengan pengajuan nasabah.

Contohnya meminjam sebesar 2 juta, uang yang dikirim hanya 1,9 juta atau 1,8 juta.

Hal itu membuat nasabah tidak bisa mengatasi masalah keuangan yang sedang dialami.

Dan membuatnya mengajukan pinjaman lagi dengan nominal lebih besar dan meningkatkan beban cicilan tiap bulannya.

Baca Juga: Kasus Pinjol Ilegal Makin Meresahkan! OJK Tegas Sebut Debt Collector Harus Kantongi Surat Sakti Ini saat Lakukan Penagihan