Find Us On Social Media :

Galbay Langsung di Blaclist! Ini Daftar Pinjol yang Masuk BI Checking Terbaru 2022

pinjol yg masuk bi checking

GridFame.id - BI Checking merupakan daftar riwayat pembayaran kredit para debitur.

Dimana dalam BI Checking terlihat bagaimana kelancaran membayar tagihan pinjaman online maupun kredit.

BI Checking ini sangat penting terlebih untuk anda yang ingin ambil pinjaman ke bank.

Pasalnya, pihak bank akan melihat apakah ada potensi gagal bayar atau tidak,

Berapa persen pengaruh bi checking kepada acc bank? anda bisa baca penjelasannya disini Berapa Persen Pengaruh BI Checking Terhadap ACC Pinjaman Bank?

Pinjaman online yang legal memang beberapa mempengaruhi BI Checking.

Bahkan, secara otomatis jika anda meminjam di pinjol legal riwayat pembayarannya masuk ke BI Checking.

Namun, memang tak semua pinjol masuk ke dalam bi checking.

Berikut ini merupakan daftar pinjol yang masuk ke bi checking.

Baca Juga: Berapa Persen Pengaruh BI Checking Terhadap ACC Pinjaman Bank?

Nantinya nama-nama debitur itu akan dimasukan ke dalam kolektibilitas atau kol seuai dengan riwayat pembayarannya dikutip dari ww.djkn.kemenkeu.go.id

1. Kol-1 (LANCAR) adalah status kolektibilitas yang riwayat pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit tiap bulannya tepat atau kurang dari tanggal jatuh tempo pembayaran bulanannya (tanpa cela). 

2. Kol-2 (DALAM PERHATIAN KHUSUS) merupakan debitur yang membayar melebihi tanggal jatuh tempo sampai dengan sekurang-kurangnya 90 hari sejak tanggal jatuh tempo atau 3 bulan lamanya (debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 1-90 hari).

3. Kol-3 (KURANG LANCAR)  debitur yang terlambat membayar lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo bulanannya sampai dengan sekurang-kurangnya 120 hari atau 3-4 bulan lamanya (debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 91-120 hari). 

4. Kol-4 (DIRAGUKAN) debitur yang menandakan keterlambatan membayar melebihi 120 hari sejak tanggal jatuh tempo bulanannya atau maksimum 4 bulan ke atas (debitur menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga antara 121-180 hari).

5. Kol-5 merupakan kolektibilitas terendah yang tergolong Non-Performing Loan (NPL) yang merepresentasikan angsuran pokok dan bunga kredit tidak terbayarkan oleh debitur dengan menunggak pembayaran pokok dan/atau bunga lebih dari 180 hari, 

Daftar Pinjol Masuk BI Checking

Berikut daftar aplikasi pinjol yang masuk BI Checking:

  1. Tunaiku
  2. Akulaku
  3. Kredivo
  4. JULO
  5. AdaKami
  6. Shopee Pinjam
  7. Rupiah Cepat
  8. UangMe
  9. Kredit Pintar
  10. Indodana
  11. Kredifazz
  12. Kredito

 

Baca Juga: Tips Agar Skor BI Checking Agar Tidak Anjlok