GridFame.id - Maraknya oknum pinjaman online ilegal yang melakukan sebar data.
Bahkan, tak tanggung tanggung data yang seharusnya disimpan malah disebarkan ke seluruh kontak HP.
Data yang sering disebarkan biasanya adalah KTP.
Hal ini tentu membuat masyarakat merasa resah dan khawatir.
OJK sendiri telah menghimbau kepada masyarakat.
Dimana jika membutuhkan pinjaman online jangan ke pinjol ilegal.
Lantaran banyak resiko mengerikan yang harus dihadapi.
Salah satunya adalah penyebaran data diri debitur.
Untuk resiko lainnya bisa anda baca disini Jarang Disadari Berikut Bahayanya Pinjol Ilegal yang Masih Saja Gentayangan di Masyarakat
Nah, bagaimana ya cara untuk menghapus KTP agar data tak disebar?
Cara Hapus Data KTP di Pinjol
1. Pastikan Anda tak mempunyai sisa utang di pinjol tersebut
2. Silahkan menghubungi customer service pinjol dan sampaikan anda ingin mengajukan permohonan penghapusan data anda.
3. Tinggal menunggu persetujuan dari pihak pinjol
4. Jangan lupa untuk menghapus aplikasi pinjol ilegal dari hp anda.
Bagaimana data agar tak disebar? berikut tipsnya dikutip dari kreditpintar.com:
- Ajukan pinjaman hanya pada pinjol resmi yang berizin dan diawasi OJK
- Tepati pembayaran pinjaman sesuai tanggal jatuh tempo
- Pahami syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman
- Laporkan ke Polisi
- Laporkan ke OJK: Hubungi OJK melalui email di humas@ojk.co.id atau Whatsapp di 081-157-157-157.
Baca Juga: Apakah Jasa Penghapusan Data Pinjol Ilegal Pakai Hacker Aman?