GridFame.id - Akhir-akhir ini di media sosial banyak yang menunjukkan bagaimana mereka memiliki tagihan Shopee Paylater dan tidak bisa membayarnya.
Bahkan tak jarang sampai ada yang gagal bayar alias galbay.
Perlu diketahui, peminjaman dana itu juga harus dibarengi dengan kemampuan membayar tagihan.
Apalagi Shopee Paylater adalah paylater yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga bukan tidak mungkin ke depannya akan ada penagihan sesuai undang-undang.
Galbay biasanya juga disebabkan oleh ketidaktahuan jumlah bunga saat meminjam.
Sehingga begitu tagihan muncul, kita kaget sendiri dan tidak memperhitungkan sebelumnya.
Jadi daripada utang menumpuk dikemudian hari, lebih baik simak dulu yuk rincian bunga Shopee Paylater berikut ini.
Rincian Bunga Shopee Paylater
Bunga Shopee PayLater terbaru saat ini adalah minimal 2,95 persen.
Bunga Shopee Paylater tersebut berlaku untuk dalam waktu 1, 2, 3, 6, dan 12 bulan.
Sementara untuk tanggal jatuh tempo pada yakni pada tanggal 5.
Selain adanya bunga Shopee PayLater, setiap transaksi pembelian kredit di Shopee Indonesia juga akan dikenai biaya penanganan sebesar 1 persen setiap transaksi.
Baca Juga: Apakah Fitur Shopee Paylater Bisa Digunakan Untuk Belanja Offline Selain di Shopee?