Find Us On Social Media :

Bolehkah Ganti Utang Puasa Sebelumnya dengan Puasa Senin Kamis?

ganti utang puasa senin kamis

GridFame.id - 

Sebentar lagi, bulan Ramadhan telah tiba.

Muhammadiyah bahkan telah menetapkan tanggal mulai berpuasa dan berlebaran.

Muhammadiyah secara resmi menyatakan jika puasa jatuh pada tanggal 23 Maret 2023 dan lebaran di tanggal 21 April 2023.

Bulan ramadhan tentu yang paling sangat ditunggu-tunggu oleh umat islam.

Namun, sebelum berpuasa kembali di tahun 2023 alangkah mengganti puasa yang bolong di tahun-tahun sebelumnya.

Mengapa?

Karena mengganti puasa hukumnya adalah wajib.

Mengganti puasa bisa dilakukan dengan dua cara yaitu dengan bepuasa sebelum Ramadhan atau membayar zakat.

Cara membayar utang puasa dengan zakat fidyah bisa anda baca disini Masih Punya Utang Puasa Tahun Lalu? Begini Tata Cara dan Bacaan Niat Bayar Fidyah Untuk Tiap Kelompok

Apakah boleh membayar utang puasa dengan berpuasa senin-kamis?

Berikut ini penjelasannya secara singkat.

Baca Juga: Bolehkah Qadha Puasa di Hari Jumat? Catat, Ini Dia Waktu yang Tepat Untuk Mengganti Puasa

Dilansir dari rumahfiqih.com, diperbolehkan saja jika anda mengganti puasa dengan berpuasa di Senin dan Kamis.

Akan tetapi, niatnya adalah untuk mengqadha' bukan sekadar puasa sunnah.

Rasulullah SAW pernah menyebutkan bahwa hari Senin dan hari Kamis adalah hari yang spesial.

Pada kedua hari itu ternyata ada peristiwa penting, yaitu amal-amal manusia dinaikkan ke langit. Dan Rasulullah SAW suka bila pada momen seperti beliau sedang berpuasa.

إِنَّ أَعْمَال الْعِبَادِ تُعْرَضُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

"Sesungguhnya amal manusia itu dilaporkan setiap hari Senin dan Kamis.” (HR. Abu Daud).

Dan di dalam hadits lain Nabi SAW menyebutkan :

وَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

"Aku suka saat amalku diperlihatkan, Aku sedang dalam keadaan berpuasa. (HR. An-Nasai).Ada sebagian ulama yang berpendapat bahwa pahala yang akan kita terima menjadi lebih besar apabila kita puasa qadha' dijatuhkan tepat pada hari Senin dan Kamis.

Meski tidak semua ulama berpendapat demikian, namun logika dan nalarnya masuk akal juga. Bahkan Syeikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin pun termasuk mereka yang setuju dengan pendapat ini. Sehingga tidak bisa kita salahkan.

Berikut petikan fatwa beliau :

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tata Cara Puasa Qadha

Baca Juga: Muhammadiyah Umumkan Hari Pertama Puasa Pada 23 Maret, NU Kapan?