Find Us On Social Media :

Bagaimana Cara Mengganti Puasa Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ternyata Begini Aturannya

mengganti puasa untuk orang yang sudah meninggal

Cara Mengganti Puasa Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia

Dilansir dari laman resmi zakat.or.id, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan ahli waris terkait mengganti puasa orang yang telah meninggal dunia.

Ahli waris perlu memperkirakan jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk di qadha bersama oleh ahli waris atau walinya.

Imam Bukhari, Imam Muslim, dan lain-lain meriwayatkan sabda Rasulullah SAW:

“Orang yang wafat meninggalkan kewajiban puasa, maka walinya harus membayarkan puasanya” (dalam bentuk puasa).

Ahli waris bisa memperkirakan jumlah hari yang akan diganti, supaya tidak terasa memberatkan, boleh dilakukan secara kolektif oleh semua anggota keluarga dekat dan jauh.

Jika ada 30 orang anggota keluarga, maka dapat mengqadha 30 hari puasa yang ditinggalkan almarhum.

Bagaimana jika tidak mampu mengqadha? Boleh dengan membayar fidyah bila wali (keluarga dekat atau keluarga jauh) atau ahli waris atau keluarga tidak mampu berpuasa.

Oleh sebab itulah butuh kebersamaan semua anggota keluarga supaya yang tampak berat jadi ringan karena pandangan yang digunakan adalah ubudiyah, penghambaan diri kepada Allah bukan menilainya sebagai beban.

Namun, jika belum mampu mengganti puasanya secara total, maka ahli waris bisa melakukannya dengan cara bertahap.

Baca Juga: Ada yang Puasanya Dianggap Tidak Sah! Catat, Ini 6 Golongan yang Boleh Tidak Puasa Ramadhan