Find Us On Social Media :

Benarkah Utang Puasa 2 Tahun Lalu atau Lebih Harus Diqhada dengan Puasa dan Bayar Fidyah?

Membayar utang puasa Ramadan 2 tahun lalu dengan mengqhada dan bayar fidyah.

Mengganti Utang Puasa 2 Tahun Lalu dengan Qhada dan Bayar Fidyah

Lewat kanal YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal cara membayar utang puasa 2 tahun lalu atau lebih.

Ada beberapa alasan seseorang masih punya utang puasa beberapa tahun lalu.

Namun, seringnya adalah karena lupa.

Dalam hal ini, Buya Yahya mengatakan jika utang puasa 2 tahun lalu atau lebih bisa dibayar dengan qhada dan membayar fidyah.

"Harus ada Fidyah setelah itu, Ramadan tahun lalu Anda punya utang seminggu, kemudian sampai masuk Ramadan berikutnya kok Anda belum membayar, maka utang puasa seminggu tetap jadi utang.

Karena 7 hari ini karena sudah masuk Ramadan berikutnya, maka Anda membayar fidyah, karena apa? 

Sebagai hukuman karena Anda teledor tidak mengqhada-nya," jelas Buya Yahya, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, hal tersebut berlaku kelipatannya.

Contohnya, Anda punya 5 utang puasa di tahun 2020 dan belum dibayar hingga saat ini.

Maka utang puasa tetap menjadi 5 hari, tapi fidyah yang harus Anda bayar adalah 15 mud.

Namun perlu diketahui jika ada perbedaan soal mengganti utang puasa yang sudah bertahun-tahun dari madzhab lain, ya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengganti Puasa Untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia? Ternyata Begini Aturannya