GridFame.id - Pinjol ilegal kini masih marak di kalangan masyarakat.
Banyak sekali korban pinjol ilegal yang berjatuhan setiap hari.
Padahal pihak OJK sendiri sudah mengimbau masyarakat agar tidak berurusan dengan pinjol ilegal.
Sebagaimana diketahui, pinjol ilegal menjalankan bisnisnya dengan sangat licik.
Mereka memberikan syarat yang sangat mudah saat proses pengajuan.
Namun, mereka juga memberikan bunga yang sangat mencekik.
Belum lagi tenor yang diberikan sangat tidak wajar.
Sehingga, banyak sekali debitur yang kesulitan membayar utang serta bunganya.
Di tengah permasalahan utang menumpuk, muncul modus pinjol ilegal baru yang makin licik lagi.
Yakni dengan menawarkan keringanan bunga, padahal justru bikin utang debitur makin beranak pinak.
Simak sampai habis, yuk!
Modus Pinjol Ilegal Lewat Pinjol Legal yang Beri Keringanan Bunga
Cara kerja pinjol ilegal untuk menggaet korbannya memang sangat licik.
Salah satu pengguna TikTok sekaligus praktisi hukum membeberkan modus baru pinjol ilegal dengan memanfaatkan pinjol legal.
Ia membeberkan jika saat ini banyak sekali pinjol legal yang tidak sesuai dengan kebijakan OJK.
Bahkan, ada beberapa pinjol legal yang menjebak debitunya untuk mengambil pinjaman di pinjol ilegal.
Begini modusnya yang harus Anda ketahui.
"Ada satu modus baru, ketika Anda sekarang ada masalah di pinjol legal, mereka tahu Anda terlambat satu atau dua hari, mereka akan meneror.
Setelah itu akan ada beberapa yang memberikan link agar Anda diberikan keringanan 'Bagi yang tidak mampu membayar bunga atau pinjaman klik link di bawah ini', seperti itu biasanya," jelas Achmad Junaidi, S.H., dikutip GridFame.id dari video TikTok-nya.
Namun, saat diklik ternyata debitur tidak mendapat pemotongan bunga seperti yang ditawarkan di awal.
"Setelah itu kita klik, begitu diklik itu masalahnya tidak selesai, tidak berupa pemotongan bunga atau pinjaman, tetapi itu merupakan link kepada pinjol baru, itu masalahnya," lanjutnya.
Yang mengerikan, pinjol tersebut merupakan pinjol ilegal.
"Jadi dengan pinjol baru itu, kita nggak tahu nama pinjolnya, itu merupakan anak turunan pinjol legal, tetapi ternyata ilegal semua," terang Achmad Junaidi.
Untuk itu, Anda perlu berhati-hati agar tidak kena jebakan pinjol ilegal.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Ramai Pinjol Ilegal Ancam Jual Data Debitur Galbay ke OJK, Ketahui Fakta Sebenarnya!