Modus tersebut dibeberkan oleh akun TikTok @masterdjun.
Dalam videonya, ia mengatakan saat ini pinjol legal maupun ilegal tak ada bedanya.
Ia pun menjelaskan modus pinjol legal terbaru, awalnya mereka menyerang debitur yang telat bayar.
"Ketika anda ada masalah di pinjol legal, mereka tahu. Anda terlambat 1 atau 2 hari, mereka akan teror," bebernya.
Setelahnya, karena tak mampu membayar dan minta keringanan, pinjol tersebut akan memberikan link yang berisikan soal pengurangan bunga atau pinjaman.
"Setelah itu akan ada beberapa yang memberikan link agar anda itu diberikan keringanan. Bagi yang tidak mampu untuk membayar, bunga atau pinjaman klik link dibawah ini. Seperti itu biasanya," tuturnya.
Ketika di klik, link tersebut malah mengarahkan debitur ke pinjol ilegal.
Hal ini lah yang kemudian menjebak para debitur dan berakhir galbay di semua pinjol yang dipinjam.
"Setelah itu kita klik, itu masalahnya tidak selesai. Bukan berupa pemotongan bunga ataupun pinjaman, tidak. Tapi merupakan link pinjaman baru Jadi dengan pinjol baru itu, kita tidak tau nama pinjaman onlinenya. Itu merupakan turunan pinjol legal tetapi ilegal semua," tutupnya.