GridFame.id - Konsumen yang membeli barang dengan Paylater tentunya mendapatkan berbagai keuntungan dan kelebihan.
Namun demikian, perlu disadari pula bahwa dibalik kemudahan-kemudah yang diberikan oleh Paylater tersebut, ternyata juga terdapat dampak negatifnya.
Pertama, kemudahan yang diberikan oleh Paylater tersebut secara tidak langsung dapat merangsang seseorang untuk lebih konsumtif, tanpa memperhitungkan kemampuan untuk membayar kembali.
Konsumen akan terus tertarik dengan membeli barang-barang baru yang belum dimiliki, didukung dengan kemudahan untuk membeli dan kemudian bayar belakangan.
Kondisi seperti ini tentunya berpotensi menjebak seseorang memiliki utang yang semakin besar, karena tidak didukung dengan penghasilan yang seimbang untuk membayar utang-utang tersebut.
Kedua, konsumen yang selalu tergiur dengan pola pembayaran yang berbasis BNPL tersebut akan menjadi boros dan memiliki pola hidup sangat konsumtif.
Muncul pertanyaan yang sangat penting bagi kita semua apakah membeli barang tersebut memang untuk kebutuhan yang mendesak ataukah hanya semata-mata untuk memenuhi keinginan saja.
Kalau hanya untuk memenuhi keinginan saja apalagi untuk dipamerkan ke teman-teman sekitarnya, maka lengkaplah seseorang akan menjadi hedon.
Ketiga, pada akhirnya munculnya pola pembayaran Paylater tersebut juga mendorong seseorang untuk lebih sering berutang dan terus berutang karena selalu tergiur dengan kemudahan mendapatkan barang tersebut.
Kita harus ingat dan sadar kehidupan kita bukan semata-mata untuk mencari kenikmatan duniawi semata-mata.
Perjalanan kehidupan seseorang masih panjang, perlu menabung dan berinvestasi sejak dini untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.
Baca Juga: Mau Coba Nantiaja Paylater? Simak Berapa Tenor dan Bunganya Yuk!
Oleh karena itu, sesorang harus selektif dalam berutang untuk keperluan konsumtif dan mampu mengelola utang konsumtif tersebut sebaik mungkin.
Keempat, konsumen sering tidak sadar bahwa dibalik kemudahan dalam mekanisme pembayaran yang berbasis BNPL tersebut, ternyata ada kondisi atau klausula tertentu yang wajib diperhatikan oleh konsumen.
Terkesan memang aman dan tidak merugikan konsumen karena mereka bisa mencicil selama 3,6 atau bahkan 12 bulan.
Namun demikian, cicilan yang berbasis Paylater tersebut ternyata disertai dengan suku bunga yang cukup tinggi, bahkan ada yang bilang lebih tinggi dari bunga pinjol.
Nah inilah yang sering dilupakan oleh konsumen, karena mereka punya anggapan bahwa yang penting dapat barang sekarang, dengan meremehkan pembayaran di belakang.
Disamping suku bunganya yang tinggi, masih ada biaya-biaya lain yang perlu diketahui oleh konsumen.
Biaya-biaya tersebut antara lain biaya administrasi, biaya akusisi barang, dan biaya denda kelambatan bayar yang sangat tinggi.
Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin membeli barang dengan cara BNPL harus mampu melihat untung ruginya terlebih dahulu, sebelum menyesal di kemudian hari.
Artikel ini ditulis oleh Dr. Agus Sugiarto, Kepala Departemen OJK Institute
Baca Juga: Nekat Galbay Shopee Paylater, Bisakah Debitur di Jebloskan ke Penjara?