Debitur tersebut membagikan ceritanya telat bayar tagihan Gopaylater Cicil selama 15 hari.
Ia pun mendapatkan chat dari salah satu dc Gopaylater Cicil.
Dalam tulisannya, dc tersebut mengancam kemungkinan akan menyebarkan data oleh debitur.
Selain itu, ia juga mengatakan kalau akan ada penagihan ke rumah secara langsung.
"Saya pikir anda orang yang bertanggung jawab maudibayarkan berapa menit lagi? Baik buruknya score kredit anda tergantung hari ini jam 20:00 WIB, jika telat dari jam itu untuk bayar
Maaf kemungkinan data anda akan kami alihkan agar bisa ditangani lebih serius oleh petugas berwenang di perusahaan kami. Jika masih bisa diajak kerja sama silahkan cek aplikasi TOKOPEDIA nya dan bayarkan, saya tunggu"
Melansir dari Tokopedia.com, jika terlambat membayarkan tagihan GoPayLater Cicil dalam jangka waktu 1 s.d 7 hari sejak jatuh tempo, anda akan dikenakan denda Rp 50.000.
Tetapi, jika lebih dari 7 hari, akan akan dikenakan denda tambahan Rp 30.000
Baca Juga: Begini Cara Mudah Menyambungkan GoPayLater ke Tokopedia Untuk Belanja