Antara lain Pinjaman Gadai dan Pinjaman Non Gadai, pemilik motor harus memilih jenis Pinjaman Sebaguna.
Pinjaman Serba Guna adalah kredit yang diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Pinjaman yang bisa didapatkan oleh nasabah gadai BPKB motor di Pegadaian melalui Pinjaman Serba Guna sekitar Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.
Pinjaman Serba Guna memiliki beberapa kunggulan antara lain:
- Prosedur pengajuan kredit mudah dan cepat
- Pinjaman berjangka waktu fleksibel antara 12 sampai 36 bulan
- Pinjaman mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 100 juta
- Perlunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
- Angsuran tetap setiap bulan
Sebelum menggadai BPKB motor di Pegadaian, calon nasabah harus menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan.
Berikut syarat menggadaikan BPKB motor di Pegadaian:
- Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili (jika ada)
- Izin Praktek Kerja/ Usaha atau Surat Keterangan Kerja/ sejenisnya
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi Surat Nikah/ surat cerai
- Bukti cek fisik kendaraan
- Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
- Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
- Fotokopi Rekening Listrik.
Cara gadai BPKB motor di outlet Pegadaian
Baca Juga: Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian Lengkap Dengan Angsurannya
Prosedur atau cara gadai BPKB motor di outlet Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Siapkan dokumen persyaratan gadai BPKB motor di Pegadaian.
- Datangi kantor atau cabang Pegadaian terdekat lalu Isi form pengajuan dan juga menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan.
- Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survei kemudian menyetujui besar pinjaman.
- Jika sudah disetujui, maka nasabah akan mendapatkan uang pinjaman.