Find Us On Social Media :

Jangan Tergiur Iming-Iming Pinjaman Tanpa Jaminan, Ternyata Pinjol Selalu Ambil Ini Sebagai Jaminan Utang Debitur

Jaminan pinjol atau pinjaman online

GridFame.id - Apakah Anda ingin atau sedang mengajukan pinjaman di pinjol?

Kalau iya, sebaiknya baca artikel ini sampai habis.

Pinjol kini dianggap sebagai salah satu penolong oleh orang-orang yang membutuhkan dana cepat.

Sebab, pengajuan pinjaman di pinjol jauh lebih praktis dibanding pinjaman bank.

Syarat yang diajukan pun cukup mudah dan tidak ribet.

Selain itu, pencairannya juga hanya hitungan hari saja.

Hal yang tak kalah menggiurkan lainnya adalah pinjol tidak meminta jaminan seperti bank.

Sehingga, tidak akan ada drama penyitaan barang-barang berharga ke depannya.

Namun, apakah Anda yakin pinjol benar-benar tidak meminta jaminan?

Sebaiknya jangan langsung tergiur, pakar keuangan ini sebut pinjol diam-diam ambil ini sebagai jaminan pinjaman debitur.

Simak informasi selengkapnya, yuk!

Baca Juga: Pinjol Ilegal Tiba-tiba Transfer? Jangan Dulu Pakai Uangnya, Ini Cara Tepat yang Harus Dilakukan Agar DC Tak Datangi Rumah

Pinjol Ternyata Diam-Diam Minta Jaminan

Sebagaimana diketahui, banyak sekali pinjol yang mempromosikan diri dengan label "Kredit Tanpa Jaminan".

Hal tersebut membuat banyak masyarakat tergiur.

Sebab, tidak akan ada barang berharga yang disita di kemudian hari jika ada masalah.

Namun, seorang pakar keuangan bernama Roy Shakti memberikan pendapat lain.

Melansir dari video TikTok-nya, Roy Shakti mengatakan jika pinjol sebenarnya mengambil jaminan debitur secara diam-diam.

"Jadi gini, kelihatannya kan gampang tinggal foto KTP kemudian dapat duit. Sebetulnya, mereka pegang jaminan dari kamu," ujar Roy Shakti, dikutip GridFame dari TikTok-nya.

Apa jaminan tersebut?

Jaminan tersebut berupa nama baik dan data pribadi debitur yang tentunya jauh lebih berisiko.

"Jaminan apa? Jaminan nama baikmu, karena ketika Anda minjol data yang ada di HP Anda akan disedot.

Ketika Anda nggak mampu bayar, maka nama baik Anda akan dirusak dengan cara sebar data," jelasnya.

Baca Juga: Galbay Pinjol Memang Tak Masuk Penjara, Tapi Pakar Hukum Ini Ingatkan Debitur Nunggak Bisa Dibui Kalau Lakukan Ini