Puasa yang batal harus diganti setelah bulan Ramadhan selesai.
Jadi, jangan salah lagi ya!
Kalau kita muntah karena sakit atau tidak disengaja dan masih kuat untuk melanjutkan puasa, maka tidak masalah.
Semoga membantu!
Baca Juga: Apakah Seseorang Wajib Bayar Fidyah Jika Lalai Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun-Tahun Sebelumnya?