Apakah Mengupil Membatalkan Puasa?
Lewat kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan soal aktivitas mengupil saat puasa.
Dikatakan oleh beliau, mengupil tidak membatalkan puasa.
Sebab, puasa bisa dikatakan batal jika seseorang memasukkan sesuatu sampai ke lubang hidung bagian atas.
"Yang dimaksud memasukkan ke lubang hidung adalah lubang atas, yang seandainya yang kita masukkan itu air atau apapun, kita akan merasakan nyegrak atau panas, sehingga sampai keluar air matanya.
Maka kalau memasukkan sampai wilayah inilah yang dianggap membatalkan puasa menurut madzhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama," jelas Buya Yahya, dikutip GridFame.id dari kanal YouTube Al Bahjah TV.
Sementara saat mengupil, seseorang hanya memasukkan jarinya ke lubang yang ada di bawah saja.
Sehingga, hal tersebut tidak dianggap membatalkan puasa.
"Adapun memasukkan jari ke lubang hidung tidak sampai ke lubang atas, maka membersihkan kotoran di hidung (mengupil) tidak membatalkan puasa," lanjutnya.
Itu tadi penjelasan dari Buya Yahya terkait mengupil yang selama ini dianggap membatalkan puasa.
Semoga informasinya bermanfaat!
Baca Juga: Apakah Pingsan Bisa Membatalkan Puasa? Simak Begini Penjelasan Buya Yahya Agar Umat Muslim Tak Salah