GridFame.id -
Masyarakat banyak yang menyalahartikan soal ketentuan pinjol tak menagih selama 90 hari.
Pinjaman online kini kian marak bertebaran di media sosial.
Masyarakat saat ini banyak yang menggunakan jasa pinjaman online untuk mempermudah.
Mengapa?
Alasannya tentu karena pinjaman online atau pinjol syaratnya terbilang sangat mudah.
Kemudian, pencairannya pun cepat hanya dalam hitungan menit saja.
Namun, tentu ada kekurangan dari pinjol yang tanpa disadari masyarakat.
Salah satunya bisa membuat masyarakat kecanduan untuk berutang.
Apalagi ketika anda terjebak di pinjol ilegal.
Perbedaan pinjol legal dan ilegal anda bisa baca disini Ini Perbedaan Pinjol Legal dan Ilegal, Masyarakat Jangan Mau Lagi Ketipu!
Ada yang mengatakan ketika telat bayar selama 90 hari maka utang lunas.