GridFame.id -
Pinjol ilegal memang sangat meresahkan masyarakat.
Banyak masyarakat yang kini terjebak oleh pinjaman online ilegal.
Belum lagi mereka terus menggunakan cara untuk memancing para debitur.
Mulai dari modus untuk mengajak kerja sama hingga mengirimkan tagihan palsu.
Ciri-ciri pinjol ilegal anda bisa baca disini Ini Dia 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Beredar Menjerat Masyarakat, Jangan Mau Dibodohi!
Pemerintah sebetulnya sudah melarang debitur untuk tak meminjam di ilegal.
Pasalnya , banyak resiko berbahaya yang harus dihadapi.
Namun, karena banyak yang tertipu dengan pinjol ilegal dengan beberapa modus.
Pemerintah mengatakan untuk tak usah lagi membayar tagihannya.
Ini juga sebagai bentuk pemerintah dalam mengurangi pertumbuhan pinjol ilegal.
Lalu, resiko apa saja yang bakal dihadapi jika nekat pinjam di pinjol ilegal?