Anda dapat mengirimkan pengaduan melalui email, telepon, atau surat langsung ke OJK.
Selain melaporkan ke OJK, Anda juga dapat melaporkan pinjol ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
BAPPEBTI adalah lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan dan regulasi kegiatan perdagangan berjangka, termasuk kegiatan pinjaman online.
Anda dapat mengunjungi situs web BAPPEBTI untuk mempelajari lebih lanjut tentang prosedur pelaporan.
Namun, sebelum Anda melaporkan pinjol, pastikan bahwa Anda memiliki bukti yang kuat untuk mendukung klaim Anda.
Bukti yang dapat digunakan antara lain adalah salinan kontrak pinjaman, bukti pembayaran, dan percakapan melalui aplikasi atau email.
Dengan memiliki bukti yang kuat, pelaporan Anda akan lebih mudah diproses dan lebih memungkinkan untuk dicapai hasil yang diharapkan.
Dalam melaporkan pinjol, pastikan Anda memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pinjol tersebut.
Berikan juga informasi kontak Anda agar OJK atau BAPPEBTI dapat menghubungi Anda jika membutuhkan informasi tambahan atau perkembangan terkait pelaporan Anda.
Secara keseluruhan, melaporkan pinjol yang melanggar aturan OJK tentang besaran bunga dan denda dapat membantu mencegah praktik yang merugikan masyarakat dan juga membantu meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan keuangan yang aman dan terpercaya.
Oleh karena itu, jangan ragu untuk melaporkan pinjol jika Anda merasa bahwa mereka melanggar aturan OJK dan merugikan Anda atau masyarakat pada umumnya.
Sebagian isi artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan.