GridFame.id -
Ketika pengajuan KPR memang benar BI Checking sangat penting.
Mengapa?
Karena dari BI Checking bisa terlihat bagaimana kebiasaan debitur saat membayar utang.
Apakah membayar utang atau cicilannya tepat waktu atau terlambat.
Dari BI Checking juga terdapat data-data yang lengkap.
Data seperti tenor pinjaman, jumlah pinjaman dan aplikasi apa saja yang digunakan.
Namun, nyatanya pengajuan KPR juga bisa ditolak tak hanya karena skor BI Checking jelek.
Ya, ada beberapa faktor lainnya yang bisa menyebabkan pengajuan kpr anda ditolak.
Berikut ini hal-hal yang menjadi pertimbangan KPR selain BI Checking.
Baca Juga: BI Checking Kol 5 Tetap Bisa Pengajuan KPR, Gunakan Tips Ini
Melansir dari TikTok @vertihouse_land ada 4 alasan buat pengajuan KPR auto ditolak bank
1. BI Checking masuk ke dalam kol 5
Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari. dimana anda sudah masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist BI Checking
2. Baru pindah kerja dan masih probation
Syarat untuk bisa menggunakan layanan KPR di bank adalah calon nasabah harus memiliki pekerjaan tetap selama minimal dua tahun. Nantinya hal tersebut dibuktikan dengan slip gaji.
3. Kantor virtual atau tidak ada fisiknya
Kantor yang digunakan debitur harus jelas alamatnya, jika tidak kemungkinan pengajuan KPR bisa ditolak.
4. Cicilan yang sedang berjalan lebih gede dari gaji
Semisal gaji anda Rp 4 juta tak bisa mengambil cicilan RP 4,5 juta minimal dibawahnya Rp 1-2 juta agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidup anda.