4. Miliki Kartu Kredit Seperlunya
Beda penerbit berbeda pula benefit yang ditawarkan lewat kartu kreditnya, tapi ternyata kepemilikan kartu kredit ini dibatasi.
Hal ini karena punya banyak kartu kredit jika tidak dikelola dengan baik dapat mengubah perilaku sesorang menjadi konsumtif dan terjerat utang serta mengantisipasi tingginya kredit macet dalam bisnis kartu kredit.
Jadi Anda harus cermat memilih kartu kredit yang sesuai kebutuhan, berikut aturannya:
- Individu dengan pendapatan kurang dari Rp 3 juta per bulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.
Baca Juga: Bukan Cuma Soal Skor BI Checking, Ini 6 Tips Agar Pengajuan Kenaikan Kartu Kredit Disetujui Bank
- Individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta – Rp 10 juta per bulan boleh memiliki kartu kredit dari maksimal 2 (dua) penerbit.
Dengan pembatasan total limit kartu kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal 3 (tiga) kali pendapatan tiap bulan. - Individu dengan pendapatan > Rp 10 juta bebas memiliki beberapa kartu kredit namun mempertimbangkan analisis risiko masing-masing penerbit kartu.
Peraturan lanjutan diserahkan ke bank penerbit sesuai dengan risk appetite setiap bank.
Setelah melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan, bank penerbit akan melakukan analisis apakah pengajuan disetujui atau tidak.
Selalu ada kemungkinan permohonan pengajuan tersebut ditolak pihak bank, jadi usahakan lengkapi persyaratan sebaik-baiknya
Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Pengajuan Pembuatan Kartu Kredit Ditolak Pihak Bank, Apa Saja?