Di dalam mobil itu juga ada tiga orang rekan Zulfanny dan mereka langsung kabur menuju arah Kecamatan Gantung.
Aksi mereka ternyata diketahui korbannya dan langsung mengejar mobil ke arah Gantung.
Merasa diikuti korban, Zulfanny mengambil senjata tajam jenis pedang samurai untuk menakuti korban agar tidak mengejar mereka.
Aksi Zulfanny itu dilakukan tepat saat berada di perbatasan Dusun Selumar, sekitar jembatan Rumah Dua.
Merasa terancam, korban memilih mengurangi kecepatan dan menghubungi salah seorang rekannya yang lain di Kecamatan Gantung untuk membuntuti mobil All New Ertiga tersebut.
Korban kemudian melapor ke Posko Pengamanan Operasi Ketupat Menumbing di kawasan Pasar Gantung.
Sehingga yang bersangkutan menjalani pemeriksaan dan di tahan di Polres Beltim.
"Untuk kasus penipuan Open BO kasusnya di tangani Satreskrim Polres Beltim karena beda lokus. Tapi untuk kepemilikan senjata tajam dan tabrak lari di Polsek Gantung," kata Ipda Sandi.